JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, membantah dalil Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut dirinya mengarahkan kepala desa untuk mendukung istrinya dalam pemilihan Bupati Serang. <br /> <br />Sebelumnya, dalam putusannya, MK menyatakan bahwa tindakan Yandri menyebabkan keberpihakan para kepala desa di Serang. <br /> <br />Untuk membahas polemik ini lebih lanjut, simak diskusi selengkapnya dengan pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini. <br /> <br />#pilkada #kpu #yandrisusanto <br /> <br />Baca Juga [FULL] Korupsi Pertamina Rugikan Negara Triliunan, Siapa Mafia Migas di Baliknya? Ini Kata DPR-Pakar di https://www.kompas.tv/nasional/576668/full-korupsi-pertamina-rugikan-negara-triliunan-siapa-mafia-migas-di-baliknya-ini-kata-dpr-pakar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576669/full-pakar-hukum-tanggapi-polemik-mendes-yandri-diduga-cawe-cawe-pilkada-istri-di-serang
